Mulai Hari ini Kantong Plastik di Alfamart Sudah Wajib Bayar

Pada sejumlah toko mini supermarket atau toko ritel resmi, membalikkan untuk memberlakukan kantong plastik berbayar secara bertahap.

Pada beberapa toko retail tersebut diantaranya adalah Toko Alfamart, Ramayana, SuperIndo, LotteMart, Matahari dan retail lainnya yang telah bergabung dengan Asosiasi Pengusaha Ritel atau Aprindo.

Jadi konsumen yang ingin menggunakan kantong plastik sekali pakai atau kresek, itu akan dikenakan tambahan biaya sebesar Rp 200 per lembarnya. Pada besaran jumlah ini tergantung dari perbedaan kebijakan pada manajemen perusahaan masing-masing.

Sebagai ketua umum dari Aprindo yaitu Roy Mande mengatakan, kantong plastik yang nantinya akan dimasukkan ke dalam struk beserta keterangan pajak yang dibayar. Hal ini guna mencegah terulangnya polemik uang kantong plastik yang terjadi pada tahun 2016.

“Jadi nanti kantong plastik tersebut akan masuk di bill atau struk, dan kita sendiri yang akan bayar pajak dari setiap transaksi, jadi tidak ada yang dirugikan” Ujarnya saat diwawancarai.

Cara ini pada kelanjutannya akan mencegah anggapan dari masyarakat, kalau uang kantong plastik itu akan masuk ke perusahaan. Tetapi ini akan dijadikan sebagai barang dagangan atau lebih bernilai.

Selain itu, Aprindo juga merekomendasikan penggunaan pada kantong belanja plastik sesuai dengan standar nasional. Karena kantong plastik ini telah memiliki kriteria yang mudah terurai, jadi akan sangat baik untuk lingkungan sekitar dari pada kantong plastik yang tidak standar nasional.