Investasi bodong atau abal-abal yang biasanya menjanjikan keuntungan yang lebih banyak dari investasi manapun, walau terlihat tidak masuk akal, akan tetapi sampai saat ini masih membuat sebagian orang tergoda. Oleh karena itu, investasi yang punya potensi menipu itu harus segera diwaspadai.
Dengan menjanjikan untung yang lebih cepat dan lebih besar dari investasi lainnya, misalnya saja seperti sebuah investasi emas yang di tabung dalam 7 hari mendapat keuntungan sebesar 30 persen, jelas tidak ada investasi yang seperti itu atau tidak masuk akal.
Selain itu, investasi bodong juga biasanya akan menyuruh korban untuk mencarikan member lainnya agar mendapatkan bonus dari ajakan tersebut. Sementara itu, ciri-ciri lainnya adalah legalitas dari lembaga yang tidak jelas asal-usulnya dan cenderung suka memanfaatkan tokoh terkenal untuk menarik perhatian dari orang lain.
Biasanya para pelaku investasi bodong akan memanfaatkan tokoh-tokoh seperti, tokoh agama atau tokoh masyarakat agar orang lain percaya dengan investasinya tersebut.
Pada tahun 2019 terhitung sudah menutup 47 penawaran investasi yang ilegal. Dari penawaran tersebut, mayoritas semuanya menggunakan sistem MLM (Multi Level Marketing) dan perdagangan berjangka.
Yang dimana memang keduanya itu memiliki bunga yang besar, pada MLM sendiri bisa mendapatkan sebanyak 30 persen dan untuk perdagangan berjangka yakni bisa mencapai 25 persen.
Namun demikian, dari hasil penutupan tersebut masih belum bisa menyebutkan berapa kerugian yang dapat ditaksir dari para korban yang sudah terjaring. Tapi hal ini sudah dilakukan penindakan serta penanganan memberhentikan kegiatan tersebut secepat mungkin.